Pemerintah menerbitkan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yang mengatur perubahan hari libur nasional 2022. Juga, mengatur cuti bersama Lebaran 2022.
Pengamat pariwisata dari Unsoed Chusmeru menyebut cuti bersama Lebaran 29 April 2022 serta 4,5, dan 6 Mei 2022 dapat mendorong minat masyarakat untuk berwisata.
Mengingat cukup lamanya hari libur lebaran, Presiden Jokowi meminta aparatnya untuk berkoordinasi dengan baik karena bisa jadi mudik di luar perkiraan.
Syarat naik kereta api terbaru sudah bisa kamu cek. Sebelum melakukan perjalanan mudik dengan kereta api, berikut syarat-syarat yang perlu diperhatikan.