detikNews
Duduk Perkara Napi Pembunuhan Bisa Jadi Anggota Parlemen Sri Lanka
Seorang narapidana kasus pembunuhan di Sri Lanka tetap bisa dilantik sebagai anggota parlemen. Begini duduk perkara proses pelantikan itu.
Rabu, 09 Sep 2020 21:04 WIB







































