Abdul dijadwalkan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan dalam kasus dugaan suap Kalapas Sukamiskin Wahid Husein.
Eks Aspri Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum didakwa menerima gratifikasi Rp 8,6 miliar. Penerimaan gratifikasi itu bersama-sama Imam saat menjabat Menpora.
Jaksa KPK mengungkap peran Wakil Ketua Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas, Taufik Hidayat dalam kasus suap dan gratifikasi eks aspri Menpora Imam Nahrawi,
Arema FC merogoh kocek dalam-dalam untuk belanja pemain menatap Liga 1 2020. Manajemen Singo Edan mengungkapkan Rp 28 miliar digelontorkan di bursa transfer.
KPK terus memanggil saksi-saksi terkait kasus dugaan suap Kalapas Sukamiskin. Kali ini, KPK memanggil Kalapas Simpang Aceh Tamiang sebagai saksi untuk Wawan.