Ketua Tim Hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra anggap perbaikan gugatan pilpres 2019 yang dilayangkan tim hukum Prabowo-Sandi sebagai propaganda.
Tim hukum Jokowi-Ma'ruf Amin telah menyerahkan jawaban dan bukti sengketa pilpres ke MK. Mereka emoh terpengaruh oleh isu bank syariah dan dana kampanye.
Pernyataan pakar hukum dikutip dalam gugatan permohonan tim hukum Prabowo ke MK. Bivitri menilai banyaknya pernyataan ahli yang dikutip seperti makalah/skripsi.