Belakangan ini bantuan kemanusiaan untuk warga yang terkena musibah tidak disalurkan lewat pemeintah, tetapi ke posko-posko yang didirikan masyarakat. Takut dikorupsi.
Setelah diberi jatah waktu selama 4 hari, mulai 12 - 16 Juli, KPU Kab/ Kota se-Jateng secara bergelombang mengirimkan hasil perolehan suara pilpres di daerahnya ke KPUD Jateng.