detikNews
Kritik Kampusnya di Grup WA, Dosen Unsyiah Aceh Divonis Penjara 3 Bulan
PN Banda Aceh menjatuhkan hukuman 3 bulan penjara kepada Saiful Mahdi. Dosen Unsyiah itu dinilai telah mencemarkan nama kampus karena mengkritik di grup WA.
Minggu, 26 Apr 2020 11:56 WIB