Kepala Kantor Kemenag Jombang akhirnya disanksi karena menggelar hajatan mewah melanggar protokol kesehatan. Taufiq diminta membayar denda Rp 300 ribu.
Polisi masih memburu Abdul Latif (29), Warga Negara Asing (WNA) asal Timur Tengah yang menjadi pelaku penyiraman air keras terhadap Sarah (21). Korban tewas.
Hajatan pernikahan yang digelar Kepala Kemenag Jombang Taufiq Abdul Djalil dinilai melanggar protokol kesehatan. Namun hingga hari ini, belum ada sanksi.
GP Ansor berang karena ada akun Facebook yang mengunggah foto Wakil Presiden Ma'ruf Amin dengan foto bintang porno Jepang, Shigeo Tokuda alias Kakek Sugiono.
Hajatan mewah digelar Kepala Kemenag Jombang dinilai melanggar protokol kesehatan. IDI menyebut penyelenggara wajib membatasi undangan 50% dari daya tampung
Resepsi pernikahan putri Kepala Kemenag Jombang dinilai melanggar protokol kesehatan. DPRD mendesak Satgas COVID-19 memberi sanksi dan meminta keterangan.