Terhitung sejak 1 Agustus 2021, para pelaku usaha tersebut wajib memungut PPN atas produk dan layanan digital yang mereka jual kepada konsumen di Indonesia.
Stop, rewind, turn back time! Semua bisa terjadi di dalam drama Korea termasuk perjalanan waktu. Sebuah premis cerita klasik yang masih disukai hingga kini.