Pemilik mobil Nissan March, Ludmilla Arif tersenyum lega. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk memenangkan ibu dua orang anak itu atas gugatan PT Nissan Motor Indonesia.
Persidangan Nissan dan Ludmilla Arif sebagai konsumen Nissan berlangsung panas. Kedua belah pihak menghadirkan saksi. Nissan saksi ahli periklanan dan Ludmilla menghadirkan pengguna Nissan March lain yang ikut merasa ditipu melalui iklan yang mengklaim Nissan March irit di tahun 2011.
Karena tergoda dengan berbagai pemberitaan dan iklan yang menuliskan konsumsi BBM Nissan March mampu mencapai 18,5-21,8 km/liter, seorang ibu pun membelinya. Tapi ternyata, ketika digunakan, konsumsi BBM Nissan March tidak sesuai harapan. Tapi, Nissan berdalih mereka jujur dan tidak berbohong ketika beriklan.
Setelah dikeluhkan pemiliknya akibat keborosan Nissan March, Nissan pun sigap dengan mengetes mobil pelanggannya itu untuk membuktikannya. Tapi metode yang digunakan Nissan dianggap aneh oleh konsumennya. Meja hijau pun ditempuh untuk menyelesaikan sengketa ini.
Perseteruan Nissan dengan konsumen terkait klaim Nissan March boros kini memasuki sidang keempat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pemilik Nissan March, Ludmilla Arif yang digugat Nissan tampak tenang dan santai.
Bila di Indonesia ada Ludmilla Arif yang menuduh Nissan March boros sampai ke meja hijau. Di Amerika, hal itu juga pernah terjadi ketika pemilik Civic Hybrid menggugat Honda, juga karena mobilnya boros. Disana konsumen menang dan produsen kalah.
Karena mengklaim konsumsi bahan bakar Nissan March irit di sejumlah media massa dan brosur, Nissan dituduh berbohong terhadap konsumen. Sakit hati karena merasa dibohongi, seorang pemilik Nissan March meminta Nissan membeli kembali barang dagangannya itu.
Belum selesai kasus terbakarnya Nissan Juke yang menewaskan Olivia, Nissan kembali terkena masalah. Salah seorang konsumennya menuduh Nissan berbohong soal bahan bakar Nissan March. Nissan pun tidak terima dan menggugat pemilik mobil tersebut.