detikNews
Inmendagri PPKM Darurat: Mal Tutup, Ada Akses ke Supermarket-Resto Take Away
Dalam Inmendagri PPKM Darurat, mal dan pusat perdagangan wajib tutup. Namun harus memberi akses ke supermarket dan restoran yang hanya melayani take away.
Jumat, 02 Jul 2021 11:57 WIB