detikNews
Yang Bikin MK Tak Terima Gugatan Legalkan Nikah Beda Agama
Mahkamah Konstitusi (MK) tak menerima gugatan Undang-Undang agar pernikahan beda agama bisa dilakukan. MK menjelaskan alasannya.
Selasa, 03 Feb 2026 07:30 WIB







































