Berkas Lapindo Dikembalikan Karena Keterangan Saksi Berbeda
Kejati Jatim mengembalikan berkas lumpur Lapindo yang ditangani Polda Jatim. Kejati beralasan, pengembalian itu karena keterangan saksi yang berbeda-beda.
Jumat, 16 Nov 2007 20:40 WIB







































