detikNews
Patrialis: Ayin Tidak Dapat Remisi!
Menkum HAM Patrialis Akbar membantah terpidana suap, Artalyta Suryani alias Ayin mendapat remisi umum 2010 dan remisi pemuka 2010 sebanyak 2 bulan 20 hari. Ayin tidak mendapat remisi, karena Dirjen Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkum HAM, Untung Sugiyono, belum menyetujuinya.
Selasa, 11 Jan 2011 11:56 WIB







































