detikNews
Pollycarpus Ajukan Uji Materiil Pasal Peninjauan Kembali di MK
Terpidana 20 tahun pembunuhan Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto, mengajukan uji materiil pasal peninjauan kembali ke MK. Pasal itu dinilainya cacat konstitusional.
Selasa, 01 Jul 2008 11:30 WIB







































