Kemenkes mengatakan pembukaan kelas VIP adalah kewenangan rumah sakit. Masyarakat terlepas dari profesi dan latar belakangnya bisa menikmati layanan tersebut.
"Mengenai sistem JKN kita. Kita ini baru memulai, jadi kalau masih ada masalah, ada problem di lapangan, hal-hal teknis ya mohon dimaklumi," ujar Jokowi.