Menurut pihak kepolisian, Khotimun tidak terbukti menyebarkan 7 fatwa Thoriqoh Musa yang menyimpang. Terkait 52 warga Ponorogo ke Malang murni tanpa paksaan.
Ada banyak fatwa Thoriqoh Musa yang diduga telah dipaparkan Khotimun pada 52 warga Ponorogo yang pindah ke Malang. Salah satunya soal huru hara saat Ramadan.
Polres Ponorogo melakukan penyelidikan terhadap Khotimun yang dianggap sebagai penyebar 7 fatwa Thoriqoh Musa. Kini kepolisian sedang melacak keberadaannya.
Puluhan warga Ponorogo hijrah ke Malang setelah mendapat bisikan atau doktrin kiamat sudah dekat. Warga juga diwajibkan menjual aset untuk bekal ke akhirat.