Mahkamah Konstitusi (MK) tidak hanya membuat ‘kekacaun’ penyelenggaraan Pemilu Legislatif 2009, tetapi juga menciptakan ‘keribetan’ baru di Pilkada. Ada empat putusan tentang Pilkada yang patut dipertanyakan.
Kejaksaan hingga kini masih mengusut kasus kredit macet Bank Mandiri. Salah satu debitor Mandiri yang diduga tidak membayar kreditnya, PT Oso Bali Cemerlang, dilimpahkan ke penuntutan.
Izin presiden terkait pemeriksaan Gubenur Gorontalo Fadel Muhammad telah diperoleh Kejaksaan. Fadel pun segera diperiksa dalam kasus dugaan penyimpangan dana APBD Provinsi Gorontalo tahun 2001.
Calon Presiden Prabowo Subijanto dan Sri Sultan Hamengku Buwono X menghadiri Rakornas Partai Pemuda Indonesia (PPI). Walau belum menjadi keputusan, sejumlah tokoh akan dijadikan ikon capres dari PPI, termasuk kedua tokoh itu.
Gubernur Bengkulu Agusrin Maryono Najamudin tetap bersikukuh dirinya tidak melakukan tindak korupsi. Dia menilai, Kejaksaan mendapatkan data yang tidak valid dan tidak benar.
Gubernur Bengkulu Agusrin Maryono Najamudin diimbau mengembalikan uang yang diduga dikorupsinya dari Dispenda Pemprov senilai Rp 27,3 miliar. Surat penahanan Agusrin juga sudah diajukan ke Presiden.
Setelah sempat tidak datang, Gubernur Bengkulu Agusrin Mariono Najanudin akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Agung. Agusrin akan diperiksa oleh penyidik terkait dugaan korupsi di Dispenda Bengkulu.
Setelah mangkir diperiksa karena naik haji, Gubernur Bengkulu, Agusrin Maryono Najamudin, akan dipanggil Kejagung lagi pada 30 Desember 2008 terkait kasus dugaan korupsi Dispenda Gate.