Putusan MK harus dijadikan momentum mendesak bagi DPR dan pemerintah untuk segera membahas dan merumuskan revisi UU Pemilu yang telah masuk dalam Prolegnas
Pada pusaran geopolitik yang sarat ketidakpastian, ancaman kedaulatan tidak lagi seragam. Serangan militer konvensional bukan lagi satu-satunya bentuk konflik
Pemilu yang pada awalnya tidak memisahkan antara pusat dan daerah kini dipisahkan dengan adanya putusan tersebut, telah menimbulkan masalah yuridis serius.
Anggota Komisi II DPR F-PDIP Romy Soekarno mengusulkan KPU mulai memikirkan transformasi pemilu berbasis digital melalui sistem e-voting di Pemilu 2029.