"Belanda sudah sangat liberal. Jadi, HAM disesuaikan dengan cita bangsa masing-masing, termasuk Indonesia yang konstitusinya konstitusi religius," kata Arief.
"Permohonan perkawinan sejenis di Irlandia dan Italia soal perkawinan sejenis ditolak karena masyarakatnya masih religius," kata Ketua MK Arief Hidayat.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali dipimpin hakim konstitusi Arief Hidayat. Pakar hukum tata negara Refly Harun mengingatkan tantangan MK akan lebih berat.