PM David Cameron akan mencoba beberapa metode baru untuk mengatasi radikalisasi. Dia mengatakan Inggris sudah terlalu lama menjadi "masyarakat toleran yang pasif".
DPR akhirnya mengesahkan revisi UU Pilkada dan UU Pemda lewat rapat paripurna. Setelah Pilkada ditetapkan diselenggarakan secara langsung, sejumlah perubahan diberlakukan mulai dari penghapusan uji publik hingga penetapan paket kepala daerah dan wakilnya.
Komisi II DPR akan mengesahkan Revisi Undang-undang (RUU) Pilkada dan Undang-undang Pemda melalui rapat paripurna hari ini. Rencananya, rapat tersebut akan digelar di Ruang Sidang Paripurna pukul 10.00 WIB.
Komisi II telah menyepakati Revisi Undang-undang Pilkada dan Undang-undang Pemda untuk disahkan pada rapat paripurna pada Selasa (17/2) besok. Kesepakatan ini dicapai lewat rapat Komisi II DPR dengan Menkum HAM dan DPD.
Komisi II DPR sepakat mengesahkan Perppu Pilkada menjadi RUU dan akan disahkan lagi menjadi Undang-undang dalam paripurna besok. Namun mereka juga sudah sepakat nantinya UU Pilkada itu akan direvisi lagi karena banyak masalah di dalamnya.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pilkada disahkan sore ini oleh komisi II dan langsung diparipurnakan pada Selasa (20/1) besok. ‎Namun Perpu itu diusulkan mayoritas fraksi agar langsung direvisi setelah disahkan dalam paripurna menjadi UU.
Ketua komisi II DPR Rambe Kamaruzzaman mengatakan, jadwal sebanyak 204 Pilkada itu sudah diatur dalam Perpu Pilkada, maka mengubah jadwal sama dengan menolak Perpu Pilkada.
Usulan agar Pilkada serentak tahun 2015 diundur jadi 2016 bergulir dan mendapat respon positif. Namun, mantan ketua MK Jimly Asshiddiqie menilai, soal jadwal Pilkada ini perlu memperhatikan serius Perppu Pilkada yang jadi landasan Pilkada 2015.