Dalam perkara ini, jaksa membeberkan sejumlah aliran uang suap dan gratifikasi yang diterima Nurhadi. Nurhadi memakai rekening orang lain sebagai perantaranya.
Zuraida Hanum berjuang agar lolos dari hukuman mati karena membunuh suaminya, hakim Jamaluddin. Setelah banding kandas di PT Medan, Zuraida ajukan kasasi ke MA.