"Jika JA hendak membahas problem menjalankan tugas sesuai UU 26/2000, silakan datang ke Komnas HAM. Komnas terbuka untuk bekerja sama sesuai UU," kata Amir.
Minta proses penegakan hukum tidak digantung, Menko Polhukam Mahfud temui Kapolri Jenderal Idham Azis, Ketua KPK Firli Bahuri hingga Jaksa Agung ST Burhanuddin
Jaksa Agung, ST Burhanuddin, meninjau langsung kondisi Gedung kantornya yang terbakar. Ia memastikan berkas perkara tidak tersimpan di gedung yang terbakar.