Google divonis tetap harus membayar denda senilai Rp 792 miliar. Pengadilan Rusia menolak banding Google terkait kegagalan mengatasi misinformasi di Ukraina.
Di zaman serba digital, traveler sudah dimanja dengan beragam kemudahan yang mendukung untuk traveling. Mulai dari penerjemah, maps hingga transportasi online.