Gelombang pemutusan hubungan kerja berkelanjutan namun di sisi lain ekonomi terus bertumbuh dengan kekuatan konsumsi masyarakat sebagai penopang utama.
Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (PT RBT), Suparta, didakwa menerima bagian Rp 4,5 triliun terkait kasus korupsi timah yang merugikan negara Rp 300 triliun.
Hakim menegur pengusaha Harvey Moeis yang mengaku tak tahu nominal uang yang diterima dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan timah yang rugikan negara Rp 300 T.
Mantan Direktur Keuangan PT Timah Tbk, Emil Ermindra, merasa tak bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan timah yang merugikan negara Rp 300 triliun.