Ketua Tim Hukum Paslon 01 menanggapi tudingan pelanggaran terkait ajakan berbaju putih ke TPS. Menurutnya, tudingan itu belum bisa dibuktikan pelanggarannya.
"Pelanggaran itu harus ditunjukkan di mana terjadinya, kapan terjadinya siapa pelaku ya, mana buktinya," kata Yusril soal tudingan kubu Prabowo-Sandiaga.