Perjalanan perkara korupsi Sutan Bhatoegana di Pengadilan Tipikor sudah selesai. Ia dihukum 10 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsidair 1 tahun kurungan.
Sutan Bhatoegana tidak terima dihukum 10 tahun penjara. Tapi Sutan tidak terbukti menerima Rp 50 juta dari Jero Wacik dan mobil Toyota Alphard dari Yan Achmad.
Sutan Bhatoegana tidak terima dihukum 10 tahun penjara. Ia akan mengajukan banding atas putusan yang diketok Majelis Hakim pimpinan Artha Theresia Silalahi.
Sutan Bhatoegana dihukum 10 tahun penjara karena terbukti menerima USD 340 ribu serta menerima tanah dan bangunan. Ada sejumlah hal yang memberatkan putusan.