Presiden Joko Widodo resmi menerapkan PPKM darurat di Provinsi Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021. Sejumlah kabupaten kota di Jawa dan Bali terkena PPKM darurat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meneken aturan tempat isolasi pasien COVID-19 di Jakarta. Tempat isolasi ini terpencar di berbagai daerah di Jakarta.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyebutkan kini ketersediaan tempat isolasi pasien COVID-19 tak bergejala di sejumlah wisma dinyatakan penuh.
Ada sejumlah pelajaran yang dapat dipetik soal penyebaran Corona pasca-Lebaran. Pertama, kenaikan kasus usai Lebaran 2021 lebih tinggi dibandingkan tahun lalu.