Kasus mahasisiw gigit polisi di Jaktim selesai secara restorative justice. Mahasiswi HFR pun cium tangan korban, Iptu Rano dan meminta maaf atas perbuatannya.
Polisi telah mengambil cara restorative justice terkait kasus mahasisiwi berinisial HFR (23) yang menggigit polantas Ipda RM ketika menegur akibat lawan arah.
Aksi wanita ini untuk adiknya yang berulang tahun viral di media sosial. Sebab dia memberikan sang adik kue ulang tahun tumpukan uang total Rp 176 juta. Wow!