Sekelompok massa berbeda dari massa aksi yang sejak pagi menggelar demo tolak revisi UU Pilkada tiba-tiba datang ke depan gedung DPR dan membuat ricuh.
Ketum PSI Kaesang Pangarep dipastikan tidak bisa maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub). Hal ini jika merujuk putusan MK mengenai syarat usia kepala daerah.