detikNews
PKS Gugat Presidential Threshold 20% ke MK, Minta Diturunkan ke 7%
PKS menggugat presidential threshold 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK). Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan ada tiga alasan pihaknya mengajukan gugatan.
Rabu, 06 Jul 2022 14:37 WIB