Ganjar Pranowo dan Mahfud Md mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 di MK. Ganjar-Mahfud meminta hakim memerintahkan KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang.
Prabowo-Gibran dinyatakan sebagai pemenang Pilpres 2024. Prabowo langsung menggelar pidato kemenangan di hadapan para pendukungnya. Ini pernyataan lengkapnya.
Sidang perdana sengketa Pilpres pemohon Ganjar-Mahfud telah selesai. Paslon nomor urut 3 itu pun bersalaman dengan tim kuasa hukum Prabowo-Gibran dan KPU RI.
Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Ali Lubis, menilai MK tidak berwewenang mengadili jika dugaan pelanggaran pilpres Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM).