Sekjen Kementan nonaktif, Kasdi Subagyono membacakan pledoi atas kasus korupsi di lingkungan Kementan. Kasdi memohon kepada majelis hakim untuk dibebaskan
Jaksa KPK membacakan replik atas pleidoi atau nota pembelaan dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan membalas pakai pantun.
Menurut jaksa dalil pembelaan SYL tak sesuai fakta hukum. Jaksa menilai dalil itu tak termasuk alasan penghapusan tanggung jawab SYL, juga bukan alasan pemaaf.