MA menolak kasasi mantan Menpora Imam Nahrawi. Alhasil, Imam tetap harus menjalani hukuman 7 tahun penjara karena kasus suap dana terkait dana hibah KONI.
Djoko Tjandra dituntut 4 tahun penjara, dia mengajukan nota pembelaan. Ia mengklaim menjadi korban tipu-tipu jaksa Pinangki hingga mencatut Najib Razak.
Mantan Presiden Brasil, Luiz Inacio Lula da Silva, yang kembali ke politik langsung menyerang Presiden Jair Bolsonaro terkait kebijakan penanganan virus Corona.
Sidang 2 jenderal di kasus Djoko Tjandra mencapai ujungnya. Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo divonis 4 tahun dan 3,5 tahun penjara.
Mantan Kadivhubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte divonis 4 tahun penjara. Putusan hukuman terhadap Napoleon ini lebih tinggi dibandingkan tuntutan jaksa.