HNW juga mengingatkan pemerintah untuk melakukan pendekatan UU Perlindungan Anak berupa langkah-langkah promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.
Yanto mencoba untuk mengunduh aplikasi Mobile JKN dan melakukan registrasi. Ia pun merasakan kemudahan proses perubahan data yang tidak menghabiskan waktu lama.