Pembebasan Lahan Seret, Pemkot Siap Gunakan Perpres 36
Pemkot Surabaya memberikan waktu bagi warga yang menolak diganti rugi pembangunan Jembatan Suramadu. Jika negosiasi gagal, Perpres 36/2005 dipakai.
Jumat, 29 Feb 2008 08:14 WIB







































