detikNews
Menkes Izinkan Dokter-Perawat Tanpa STR Resmi Covid-19 Bekerja
Menkes izinkan para perawat yang belum mengantongi surat tanda registrasi resmi untuk bekerja di RS. Langkah ini diambil sebagai solusi atas kurangnya nakes
Senin, 11 Jan 2021 23:01 WIB







































