detikNews
DPR Aceh: Pertimbangkan Bebaskan Juga Pelanggar Qanun Jinayah karena Corona
Kemenkum HAM akan membebaskan ribuan napi untuk mencegah penyebaran Corona di lapas/rutan. Anggota DPR Aceh meminta pelanggar Qanun Jinayah juga diperhatikan.
Kamis, 02 Apr 2020 12:23 WIB