Sejumlah napi di Lapas Kelas 1 Tangerang sempat update status di media sosial sebelum terjadinya kebakaran. Menkum HAM telah membentuk tim untuk mendalami ini.
ICW menyoroti beberapa hal mulai dari pemberian remisi hingga dugaan ketidakberpihakan Kementerian Hukum dan HAM dalam isu pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Sebanyak 41 narapidana tewas dalam sel terkunci saat kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menjelaskan terkait hal itu.
"Sementara pasal-pasal kontroversial seperti penafsiran filsafat dan sejarah Pancasila dan lain-lain sudah tidak ada lagi," kata Ketua DPR Puan Maharani.