BPJS Kesehatan akan mengenakan denda hingga Rp 30 juta atau 5% dari perkiraan biaya paket penyakit yang diderita peserta kepada peserta yang menunggak iuran.
Dua pegawai Pemkab Sragen ketahuan berduaan di dalam mobil di parkiran mal Solo justru menabrak satpam. Kasusnya disidik polisi. Sanksi sebagai ASN pun menanti.
"Bila itu benar, sungguh sangat memprihatinkan, memalukan," ujar Bupati Sragen menanggapi informasi 2 pegawainya diduga mesum dalam mobil di parkiran mal Solo.