Polisi menetapkan Imat Hendrawan (42), sopir mobil travel dalam kecelakaan maut di Tol Cisumdawu, menjadi tersangka. Imat saat ini ditahan di Mapolres Sumedang.
Kecelakaan sebuah truk pengangkut Mi instan di Jalur Lintas Timur Palembang–Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, berubah menjadi aksi penjarahan massal.