Tersangka penipuan dan TPPU kasus aplikasi Binomo, Indra Kenz diduga menghilangkan barang bukti. Polisi juga menelusuri uang yang ada di rekening Indra Kenz.
Bareskrim Polri telah menyita aset milik tersangka affiliator platform Quotex, Doni Salmanan, mencapai Rp 60 miliar. Polisi terus melacak aset lainnya.
Bareskrim Polri menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan TPPU. Sejumlah aset milik Doni Salmanan kini disita Bareksrim Polri.