detikFinance
Mustafa Kasih Deadline ke Garuda Hingga 26 November
Menteri BUMN Mustafa Abubakar memberikan batas waktu hingga 26 November kepada Garuda Indonesia untuk melaporkan penyebab rusaknya sistem penerbangan yang mengakibatkan delay dan pembatalan penerbangan.
Rabu, 24 Nov 2010 15:50 WIB







































