detikNews
BNP Harus Ganti Uang Nasabah Rp 2,3 Miliar yang Raib
BNP diperintahkan untuk mengembalikan uang sebesar Rp 2,309 miliar milik nasabahnya yang bernama Totong Karim. Deposito Totong tiba-tiba raib.
Kamis, 18 Jun 2015 16:04 WIB







































