Larangan penerbangan ke Hong Kong memberi dampak pada para calon tenaga kerja Indonesia (TKI) atau yang sekarang disebut pekerja migran Indonesia (PMI).
Indonesia, bersama sejumlah negara lain, digolongkan sebagai negara 'extremely high risk' oleh Hong Kong. Hong Kong melarang penerbangan RI masuk ke wilayahnya.
Asisten rumah tangga (ART) di Medan melaporkan majikannya yang merupakan oknum polisi ke Polda Sumut. Laporan itu terkait dugaan penganiayaan yang dia alami.