Pemda DIY akhirnya memperpanjang status tanggap darurat bencana virus Corona atau COVID-19. Status tanggap darurat ini diperpanjang hingga 30 Juni 2020.
Seorang mantan pejabat China yang terang-terangan mengkritik Presiden Xi Jinping terkait penanganan pandemi virus Corona (COVID-19) divonis 18 tahun penjara.