Beberapa waktu lalu, Wakil Ketua DPD La Ode mengancam membubarkan MK jika tak mengabulkan judicial review UU Pemilu yang diajukan DPD. Ketua MK Jimly Asshiddiqie naik pitam dibuatnya.
MK) menggelar sidang judicial review pasal penghinaan dalam KUHP. MK diminta untuk menghapuskan pasal-pasal karet yang bisa menjerat para pekerja pers.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie berduka atas wafatnya Prof Dr Deliar Noer. Di mata Jimly, Deliar Noer adalah sosok yang sangat berdisiplin.
RUU Pengadilan Tipikor yang tak kunjung rampung membuat kalangan LSM khawatir dengan kelanjutan nasib pemberantasan korupsi. MK pun didesak untuk bergerak.
Ketua MK Jimly Asshiddiqie berpendapat, pembubaran suatu organisasi sebaiknya mengambil jalan hukum di pengadilan. Ini berlaku buat FPI maupun Ahmadiyah.
Jika Ahmadiyah merasa dirugikan dapat mengajukan gugatan ke pengadilan biasa, bukan ke MK. Sebab kasus Ahmadiyah tidak termasuk 5 golongan perkara yang bisa diajukan ke MK.