Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar mengecam ulah jahil YouTuber Ferdian Paleka membagikan makanan sampah kepada sejumlah waria dan anak kecil di Kota Bandung.
Polisi menetapkan Tubagus Fahddinar rekan dari youtuber Ferdian Paleka sebagai tersangka aksi prank memberikan makanan 'sampah' ke waria. Tubagus sudah ditahan.
Polisi masih menyelidiki kasus prank 'makanan' sampah yang dilakukan YouTuber Ferdian Paleka. Dalam kasusnya, Ferdian dan dua rekannya terancam UU ITE.
Ketua TP PKK Kota Bandung Siti Muntamah Oded sayangkan aksi prank YouTuber Ferdian Paleka yang membagikan makanan berisi sampah kepada waria dan bocah.