Bareskrim Polri mengungkapkan korban dari Grabtoko mencapai 980 orang. Sementara itu total kerugian yang dialami konsumennya ditaksir sebanyak Rp 17 miliar.
Bareskrim Polri mengatakan bos Grabtoko.com menyewa tempat untuk dijadikan kantor di kawasan Kuningan, Jaksel. Tersangka juga mempekerjakan 6 orang CS.