Pemerintah-DPR baru saja mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU. KSPI mengatakan langkah pemerintah dan DPR itu sebagai tindakan tidak bermoral.
Sejumlah buruh tetap melaksanakan aksi penolakan keputusan DPR sahkan Omnibus Law di tengah pandemi. Ini saran ahli untuk meminimalisir penularan COVID-19.