Pengacara sudah berkonsultasi ke penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (24/9) kemarin untuk menanyakan teknis pencabutan laporan kasus penghinaan terhadap Ahok.
Kasus hoax video syur yang mencatut Syahrini berlanjut. Selain itu, Syahrini dikabarkan juga akan mengangkat kembali kasus lama yang pernah dilaporkannya.
Polisi segera melakukan gelar perkara terkait pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh Said Didu. Penyidik akan memeriksa saksi ahli terlebih dahulu.
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memutuskan untuk mencabut laporan pencemaran nama baik terhadapnya. Ahok mencabut laporan karena merasa iba kepada 2 tersangka.